Website ini bertujuan untuk memberikan informasi yang berkaitan untuk memberikan informasi pelayanan di Desa Madegondo, mengangkat potensi usaha yang ada di Desa Madegondo, mengangkat kegiatan event kebudayaan dan keterbukaan informasi di Desa Madegondo.
Untuk waktu dan hari pelayanan Desa Madegondo mengacu pada peraturan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo yaitu dengan lima hari kerja, diantaranya adalah:
Paud Mutiara Kasih adalah Paud yang dimiliki oleh pemerintah desa, dimana program pembelajarannya dimulai dari usia minimal 3 tahun, yang sudah bisa memulai belajar dan…
Universitas Muhammadiyah Surakarta menyerahkan mahsiswa jurusan FIK untuk kegiatan KKN yang dilaksanakan di Desa Madegondo, dalam rangka pelaksaan KKN Tematik Fakultas Ilmu Keseehan Universitas Muhammadiyah…
Koperasi desa Merah Putih memiliki Potensi besar menjadi entitas ekonomi untuk memajukan perekonomian di desa, meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang…
Jul 29,2024 | 11am
Balai Desa, BPS Sukoharjo
Ketahanan pangan desa adalah kemampuan suatu desa untuk memenuhi kebutuhan pangan penduduknya secara mandiri dan berkelanjutan
Jul 29,2024 | 11am
Balai Desa, BPS Sukoharjo
Koperasi Merah Putih dibentuk di tingkat desa atau kelurahan sesuai instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025.
Jul 29,2024 | 11am
Balai Desa, BPS Sukoharjo
Dana Desa adalah dana yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang diperuntukkan bagi desa,
Jul 29,2024 | 11am
Balai Desa, BPS Sukoharjo
BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) adalah badan usaha yang dimiliki dan dikelola oleh desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan perekonomian desa.