Untuk persyaratan surat rekomendasi menikah baik laki-laki/pereempuan sebagai Berikut:
Laki-laki:
- Surat Pengantar RT/RW.
- Berusia 17 tahun atau lebih atau telah kawin.
- Menunjukan surat pengantar dari Kepala Desa.
- Mengisi formulir F.1.
- Foto Kopi KK.
- Asli KTP Lama
Perempuan:
- Fotocopy KTP.
- Fotocopy KK.
- Fotocopy Akta.
- Fotocopy Ijazah.
- Foto 2×3 Background biru 5 lembar.
- No. Hp + Email.
- Hari, Jam, Tanggal Akad Nikah.
- Lokasi Akad.
- Surat Cerai (Bila perlu).
- Akta Kematian orang tua (jika sudah menunggal).
- Surat keterangan belum menikah (bila belum pernah menikah).
- Surat rekomendasi dari calon Laki-laki.