Syarat Menikah

Untuk persyaratan surat rekomendasi menikah baik laki-laki/pereempuan sebagai Berikut:

Laki-laki:

  • Surat Pengantar RT/RW.
  • Berusia 17 tahun atau lebih atau telah kawin.
  • Menunjukan surat pengantar dari Kepala Desa.
  • Mengisi formulir F.1.
  • Foto Kopi KK.
  • Asli KTP Lama

Perempuan:

  • Fotocopy KTP.
  • Fotocopy KK.
  • Fotocopy Akta.
  • Fotocopy Ijazah.
  • Foto 2×3 Background biru 5 lembar.
  • No. Hp + Email.
  • Hari, Jam, Tanggal Akad Nikah.
  • Lokasi Akad.
  • Surat Cerai (Bila perlu).
  • Akta Kematian orang tua (jika sudah menunggal).
  • Surat keterangan belum menikah (bila belum pernah menikah).
  • Surat rekomendasi dari calon Laki-laki.