MUSDES SOSIALISASI DAN PEMBENTUKAN PANITIA PENGISIAN KEANGGOTAAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD)

BPD (Badan Permusyawaratan Desa) ,adalah salah satu mitra Pemerintah Desa dalam lingkup Pemerintahan di Desa Madegondo pada Khususnya. Dalam masa periode tahun 2019 s/d tahun 2026 dimana masa periode BPD (Badan Permusyawaratan Desa) akan segera berakhir,tepatnya pada bulan Oktober Tahun 2026. Dalam menyikapi hal itu, pemerintah desa menindaklanjuti dengan langkah awal kepala desa membuat SK tentang pelaksanaan pengisian keanggotaan BPD (Badan Permusyawaratan Rakyat) setelah itu Pemerintah Desa Madegondilo melaksanakan Musdes (Musyawarah Desa) Pembentukan Panitia Pengisian Keanggotaan BPD, yang di dalam kepanitiaan tersebut terdapat unsur masyarakat sebanyak 6 orang ditambah dari perangkat desa sebanyak tiga orang terdiri dari Sekretaris Desa, Kasi Pemerintahan dan Kaur Perencanaan, setelah melaksanakan musdes (Musyawarah Desa) Pemerintah desa Madegondo melanjutkan kegiatan yaitu Sosialisasi Pengisian Keanggotaan BPD (Badan Permusyawaratan Desa) dimana dalam kegiatan ini melibatkan seluruh Ketua Rt dan Ketua Rw Se-Desa Madegondo, Seluruh Lembaga Desa dan Tokoh masyarakat yang ada di desa madegondo, agar terselenggaranya pengisian keanggotaan BPD ini dapat di ketahui oleh publik sesua dengan Ketentuan Perbup Nomor 44 tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 15 Tahun 2017 Tentang Badan Permusyawaratan Desa. Harapannya agar masyarakat yang akan mendaftar sebagai Calon Anggota BPD mengetahui bahwa kegiatan pengisian BPD (Badan Permusyawaratan Desa) ini tidak terbentuk karena keputusan sepihak,melainkan Terbentuk secara demokratis dan Terbuka sesuai dengan pilihan seluruh Warga di Desa Madegondo. Jika nanti keanggotaan BPD sudah terbentuk dan dilantik oleh Bupati Sukoharjo, harapan dari pemerintah desa madegondo, agar dapat menjadi Mitra yang Profesional dan Memajukan Desa Madegondo Menjadi Lebih Baik

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *